TEKS CERITA SEJARAH
Hari Buruh, yang dikenal juga dengan sebutan May
Day, diperingati setiap 1 Mei. Di beberapa negara, Hari Buruh dijadikan hari
libur tahunan, yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan
keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh. Hari Buruh ini lahir dari rentetan
perjuangan kelas pekerja. Pada 1886, terjadi demonstrasi kaum buruh Amerika
Serikat yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja. Federation of Organized
Trades and Labor Unions akhirnya menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh yang
diperingati oleh kaum buruh seluruh dunia. Penetapan ini dilakukan untuk
memperingati momen tuntutan delapan jam kerja sehari dan juga memberikan
semangatbaru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era
tersebut.
Tuntutan kaum buruh ini bermula sejak era industri
di awal abad ke-19. Perkembangan kapitalisme industri menandakan perubahan
drastis ekonomi-politik, terutama di negara kapitalis Barat. Di Amerika Serikat
misalnya, pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan
buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik menuai amarah dan perlawan dari
kalangan kelas pekerja. Pemogokan pertama kelas pekerjaAmerika Serikat terjadi
pada 1806 oleh pekerja cordwainers. Pemogokan ini membawa para
pengorganisasinya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas
pekerja di era tersebut bekerja 19 hingga 20 jam sehari. Sejak saat
itu,perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama
kelas pekerja di Amerika Serikat.
Demonstrasi besar yang berlangsung sejak April
1886, dari waktu ke waktu pendukungnya semakin banyak. Demonstrasi menjalar ke
berbagai kota, seperti Chicago, New York, Detroit, Louisville, dan Baltimore.
Demonstrasi ini mempersatukan buruh berkulit putih dan hitam. Sampai pada 1 Mei
1886, demonstrasi yang menjalar dari Maine ke Texas dan dari New Jersey ke
Alabama diikuti oleh setengah juta buruh di negeri tersebut.
Perkembangan ini memancing reaksi dari kalangan
pengusaha dan pejabat pemerintahan setempat saat itu. Melalui Chicago’s
Commercial Club, dikeluarkan dana sekitar US$2.000 untuk membeli peralatan
senjata mesin guna menghadapi demonstrasi. Demonstrasi damai menuntut
pengurangan jam kerja itu pun berakhir dengan korban dan kerusuhan. Sekitar 180
polisi menghadang demonstrasi dan memerintahkan agar demonstranmembubarkan
diri.
Sebuah bom meledak di dekat barisan polisi. Polisi
pun membabibuta menembaki buruh yang berdemonstrasi. Akibatnya korban pun jatuh
dari pihak buruh pada 3 Mei 1886, empat orang buruh tewas dan puluhan lainnya
terluka. Dengan tuduhan terlibat dalam pengeboman, delapan orang aktivis buruh
ditangkap dan dipenjarakan. Akibat dari tindakan ini, polisi menerapkan
pelarangan terhadap setiap demonstrasi buruh. Namun, kaumburuh tidak begitu
saja menyerah. Pada 1888 mereka kembali melakukan aksi dengan tuntutan yang
sama. Selain itu, mereka juga memutuskan untuk kembali melakukan demonstrasi
pada 1Mei 1890.
Rangkaian demonstrasi yang terjadi pada saat itu,
tidak hanya terjadi di Amerika Serikat. Bahkan menurut Rosa Luxemburg (1894),
demonstrasi yang menuntut pengurangan jam kerjatersebut sebenarnya
diinspirasikan oleh demonstrasi serupa yang terjadi sebelumnya di Australia
pada tahun 1856. Tuntutan pengurangan jam kerja juga singgah di Eropa. Saat
itu, gerakan buruh di Eropa tengah menguat. Tentu saja, fenomena ini semakin
mengentalkan kesatuan dalam gerakan buruh sedunia dalam satu perjuangan.
Peristiwa monumental yang menjadi puncak dari
persatuan gerakan buruh dunia adalah penyelenggaraan Kongres Buruh
Internasional tahun 1889. Kongres yang dihadiri ratusan delegasi dari berbagai
negeri dan memutuskan delapan jam kerja per hari menjadi tuntutan utama kaum
buruh seluruh dunia. Selain itu, kongres juga menyambut usulan delegasi buruh
dari Amerika Serikat yang menyerukan pemogokan umum 1 Mei 1890 guna menuntut
pengurangan jam kerja dengan menjadikan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh
se-Dunia.
Delapan jam/hari atau 40 jam/minggu (lima hari
kerja) telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh ILO
melalui Konvensi ILO No. 01 tahun 1919 dan Konvensi No. 47 tahun 1935.
Ditetapkannya konvensi tersebut merupakan suatu pengakuan internasional yang
secara tidak langsung merupakan buah dari perjuangan kaum buruh sedunia untuk
mendapatkan pekerjaan yang layak. Penetapan 8 jam kerja per hari sebagaisalah
satu ketentuan pokok dalam hubungan industrial perburuhan adalah penanda
berakhirnya bentuk kerja paksa dan perbudakan yang bersembunyi di balik
hubungan industrial.
Komentar