Perbaikan Nilai Bahasa Indonesia
Perbaikan atau remedial merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru terhadap siswanya dalam upaya
membatu memperbaiki nilai siswa yang belum tuntas.
Mukhtar dan Rusmini (2005) berpendapat tujuan kegiatan
remedial adalah (1) agar siswa dapat memahami dirinya, khususnya prestasi
belajarnya.
(2) dapat memperbaiki/mengubah cara belajar siswa ke arah
yang lebih baik.
(3) dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara
tepat.
Bentuk
pembelajaran remedial adalah Memberikan tambahan penjelasan atau
contoh Mengkaji ulang pembelajaran yang lalu, Menggunakan berbagai jenis media,
Melakukan Aktivitas Fisik (misal demonstrasi, atau praktik), Kegiatan Kelompok,
Tutor Sebaya, Menggunakan Sumber Belajar Lain.
jika terdapat siswa yang memperoleh nilai di bawah KKM,
guru harus memberikan program remedial.
Untuk itu, bagi siswa kelas X TO 1 - X TO 5 maupun kelas XI TSM, TF, & AK SMK Diponegoro
Lebaksiu yang nilainya di bawah KKM maka wajib melaksanakan perbaikan nilai. Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) mata
pelajaran bahasa Indonesai yaitu 78. Sehingga, jika nilai tugas, pts, dan psas kurang
dari 78 maka siswa wajib memperbaiki nilai tersebut supaya siswa dapat mencapai ketuntasan.
Perbaikan pertama yang perlu dilakukan antara lain :
1. Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disediakan
a. Apa yang membuat Anda malas mengikuti pelajaran bahasa
Indonesia?
(silakan
jawaban bisa ditulis dikolom komentar)
b. Bagaimana upaya Anda untuk bisa memperbaiki nilai bahasa
Indonesia?
(silakan
jawaban bisa ditulis dikolom komentar)
c. Apa yang membuat Anda bahagia?
(silakan
jawaban bisa ditulis dikolom komentar)
2. Mengerjakan soal yang tersedia
https://forms.gle/ZCi6ieD1CstVr4Wc6 perbaikan kelas X TO
https://forms.gle/DopRZSRpqgJruHiWA perbaikan kelas XI
XI TSM 2
Komentar