TKA

 

Tes Kemampuan Akademik


Tahun ajaran 2025/2026 ini menjadi langkah awal diumumkan pelaksaaan kegiatan TKA di setiap jenjang. Ingin mengetahaui lebih lanjut mengenai TKA itu apa? Mari baca dengan saksama informasi tentang TKA yang didapatkan dari website pendidikan dasar dan menengah.

TKA dibuat berdasarkan landasan kebijakan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025Untuk memahami lebih lengkap seputar TKA, mari kita simak informasinya di bawah ini.

TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlakuTKA bersifat tidak wajib, sehingga murid memiliki kebebasan untuk mengikutinya tanpa paksaan, dan ditujukan bagi mereka yang merasa siap serta membutuhkannya.

TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya, seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.

Penting untuk dipahami bahwa TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. Oleh karena itu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.

Tujuan TKA adalah menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan terstandar. 

Kemudian TKA menjadi salah satu bahan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan seleksi lainnya, serta menyetarakan hasil belajar jalur pendidikan formal dan nonformal.

TKA bersifat tidak wajib, namun murid yang dapat mengikuti TKA yaitu murid dengan jenjang dan kelas berikut:

  • Murid SD/MI/sederajat kelas 6
  • Murid SMP/MTS/sederajat kelas 9
  • Murid SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK kelas 12
  • Murid SMK/MAK kelas 13 program 4 tahun

Khusus murid jenjang SMA/MA/Paket C/SMK/MAK, terdapat mata pelajaran pilihan yang akan diujikan dalam TKA. Murid perlu mengambil 2 (dua) mata pelajaran pilihan sesuai minat yang tersedia pada tabel berjudul “Daftar Mata Pelajaran Pilihan TKA” di bawah.

Namun, khusus murid yang mengikuti jalur SNBP, murid perlu mengikuti alur berikut:

  1. Tentukan program studi yang diminati.
  2. Cek daftar mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan program studi yang diminati (mengacu pada Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025). Cek Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025 di sini.
  3. Jika pada program studi yang dipilih hanya tercantum 1 (satu) mata pelajaran, maka murid mengambil mata pelajaran tersebut dan menambahkan 1 (satu) mata pelajaran pilihan yang tersedia (cek pada tabel “Daftar Mata Pelajaran Pilihan TKA” di bawah).
  4. Sebagai informasi, murid dapat berkonsultasi dengan guru atau pihak sekolah untuk memastikan mata pelajaran yang dipilih sesuai dengan kemampuan murid serta relevan dengan program studi yang dituju.

Silakan bisa akses ruang murid di website https://rumah.pendidikan.go.id/ruang/murid

jika ingin melaksanakan simulasi TKA bisa kunjungi website berikut ya https://pusmendik.kemendikdasmen.go.id/tka/simulasi_tka


informasi seputar TKA penulis dapatkan dari website

Sumber : Pendidikan Dasar & Menengah 







Komentar

Postingan populer dari blog ini